Jatiluwih,Selasa 16 Mei 2023 telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Pemerintah Desa Jatiluwih dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih.
Rapat dihadiri oleh Perbekel,Sekretaris Desa,Kasi Pemerintahan,Kawil se-Desa Jatiluwih, Bhabinkamtibmas,Babinsa Desa Jatiluwih serta anggota-anggota Linmas di wilayah Desa Jatiluwih.
Rapat koordinasi diisi dengan bahasan seputar persiapan menjelang pemilihan umum tahun 2024. Rapat koordinasi juga membahas laporan terkini terkait kondisi keanggotaan Linmas Desa Jatiluwih.
Babinsa dan Babinkamtibmas yang hadir menyampaikan bahasan terkait dengan tugas Linmas.
Linmas mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan dalam membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa.
Desa Jatiluwih dalam tahun anggaran 2023 mengalokasikan dana untuk linmas sesuai dengan kegiatan linmas serta sesuai dengan kemampuan keuangan desa.