You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatiluwih
Desa Jatiluwih

Kec. Penebel, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

SELAMAT DATANG DI DESA JATILUWIH "CATUR SWADHARMANING DESA JATILUWIH" 1.TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARANSI,BERSIH DAN MANDIRI, 2.POLA PEMBANGUNAN DESA BERBASIS MASYARAKAT YANG MANDIRI DAN BERKESINAMBUNGAN. 3.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA YANG MAJU DAN MANDIRI DALAM MEWUJUDKAN TABANAN ERA BARU YANG AMAN,UNGGUL,MADANI ( AUM )

GIAT PIS- PK DI DESA JATILUWIH

Admin 07 April 2022 Dibaca 597 Kali

Jatiluwih, Kegiatan PIS-PK (Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga) Puskesmas Penebel 1 di Desa Jatiluwih. Petugas Puskesmas melakukan pendataan dari rumah satu ke rumah yang lain. Dalam pendataan ini Petugas Puskesmas menanyakan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh setiap kepala keluarga. Dan dalam kegiatan ini pula setiap anggota keluarga yang berumur diatas 15 tahun dilakukan pengukuran tekanan darah. Selain melakukan pendataan dan pengukuran, petugas Puskesmas juga melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) untuk keluarga disesuaikan dengan permasalahan kesehatan prioritas.


PIS-PK meliputi 4 (empat) area prioritas permasalahan kesehatan antara lain:
1. Penurunan angka kematian ibu dan bayi;
2. Penurunan prevalensi balita pendek (stunting);
3. Penanggulangan penyakit menular; dan
4. Penanggulangan penyakit tidak menular.


Dalam rangka penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga, ditetapkan 12 (dua belas) indikator utama sebagai penanda status kesehatan sebuah keluarga sebagai berikut:
1. Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB);
2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan;
3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap;
4. Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif;
5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan;
6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar;
7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur;
8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan;
9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok;
10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih; dan
12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat.