Desa Jatiluwih
Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan
Jl. Jatiluwih - Penebel No: 202
- Kodepos 82152
- - desajatiluwihtabanan@gmail.com
https://jatiluwih.desa.id
SELAMAT DATANG DI DESA JATILUWIH "CATUR SWADHARMANING DESA JATILUWIH" 1.TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARANSI,BERSIH DAN MANDIRI, 2.POLA PEMBANGUNAN DESA BERBASIS MASYARAKAT YANG MANDIRI DAN BERKESINAMBUNGAN. 3.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA YANG MAJU DAN MANDIRI DALAM MEWUJUDKAN TABANAN ERA BARU YANG AMAN,UNGGUL,MADANI ( AUM )
Badan Permusyawaratan Desa
HeadWay | 07 November 2014 10:53:54 | 181.910 Kali
Pengertian Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat dengan BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
II. Fungsi BPD
Fungsi Pemerintahan yang dijalankan oleh anggota BPD adalah :
- Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Perbekel
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa
- Melakukan Pengawasan kinerja Perbekel
III. Tugas BPD
Adapun Tugas dari BPD terdiri dari :
- menggali aspirasi masyarakat,
- menampung aspirasi masyarakat,
- mengelola aspirasi masyarakat,
- menyalurkan aspirasi masyarakat,
- menyelenggarakan musyawarah BPD,
- menyelenggarakan musyawarah Desa,
- membentuk panitia pemilihan Kepala Desa,
- menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu,
- membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,
- melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,
- melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
- menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan
- melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian yang dapat kami jabarkan terkait Struktur Organisasi Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa Jatiluwih (BPD) dan untuk Informasi lebih jelas dapat menghubungi WhatsApp.
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa
Kategori
Agenda
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl. Jatiluwih - Penebel No: 202 |
Desa | : | Jatiluwih |
Kecamatan | : | Penebel |
Kabupaten | : | Tabanan |
Kodepos | : | 82152 |
Telepon | : | - |
: | desajatiluwihtabanan@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |