You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatiluwih
Desa Jatiluwih

Kec. Penebel, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

SELAMAT DATANG DI DESA JATILUWIH "CATUR SWADHARMANING DESA JATILUWIH" 1.TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARANSI,BERSIH DAN MANDIRI, 2.POLA PEMBANGUNAN DESA BERBASIS MASYARAKAT YANG MANDIRI DAN BERKESINAMBUNGAN. 3.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA YANG MAJU DAN MANDIRI DALAM MEWUJUDKAN TABANAN ERA BARU YANG AMAN,UNGGUL,MADANI ( AUM )

Visi dan Misi

HeadWay 02 Maret 2020 Dibaca 192.208 Kali

VISI

Dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan dominan masyarakat desa serta kondisi eksternal di desa, yang mempunyai titik berat di sektor Pariwisata, maka Desa Jatiluwih tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 menetapkan visi yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai, yaitu :

 

“CATUR SWADHARMANING DESA JATILUWIH.”

 

MISI

  1. Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan, Bersih dan Mandiri.
  2. Pola Pembangunan Desa Berbasis Masyarakat yang Mandiri dan Berkesinambungan.
  3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa yang berlandaskan Kemandirian yang Harmonis.
  4. Pemberdayaan Masyarakat Desa menuju masyarakat Maju dan Mandiri

 

TUJUAN

  1. Menciptakan suatu pelayanan yang mampu memuaskan masyarakat dan memberikan kenyamanan dalam segi penyampaian informasi dan pelayanan administrasi serta mampu memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang program Pemerintah Kabupaten Tabanan pada umumnya dan Pemerintah Desa pada khususnya.
  2. Membangun Desa Jatiluwih yang berkesinambungan.
  3. Meningkatkan Keterampilan dan Daya Saing Masyarakat Desa di era globalisasi.
  4. Meningkatkan dan memajukan masyarakat diberbagai sektor.

 

SASARAN

1. Tata Kelola Pemerintahan Desa yang transparan, bersih dan mandiri.

 
  • Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Desa
  • Transparansi pengelolaan keuangan Desa yang akun table serta terukur
  • Pengambilan keputusan yang strategis wajib melalui Musyawarah Desa
  • Memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi yang membangun, demi kemajuan Desa.

2. Pola Pembangunan Desa berbasis masyarakat yang mandiri dan berkesinambungan.

 
  • Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) melibatkan tokoh masyarakat serta masyarakat, baik itu pembangunan berskala Desa (kewenangan Desa) maupun Supra Desa (kewenangan pemerintah diatasnya)
  • Prioritas Pembangunan Desa adalah kesetaraan dan berkeadilan diseluruh kewilayahan (Dusun)
  • Mencari peluang sumber dana pembangunan diluar APBDesa baik Kabupaten, Provinsi maupun Pusat
  • Meneruskan program pembangunan yang tertunda sesuai dengan prioritasnya.

3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa yang berlandaskan kemandirian yang harmonis.

 
  • Menjaga keberadaan WBD Jatiluwih dengan konsisten bersama masyarakat, sesuai amanat WHO
  • Sinergitas dengan Desa Adat yang ada, menjaga ketentraman masyarakat yang harmonis, serta pelestarian Seni, Adat dan Budaya yang bernafaskan Agama Hindu.
  • Menjaga serta pelestarian lingkungan dengan konsep Tri Hita Karana.
  • Menggali potensi tradisi serta budaya yang ada dimasyarakat, untuk dikembangkan sebagai wujud kepedulian warisan leluhur.

4. Pemberdayaan Masyarakat Desa menuju masyarakat maju dan mandiri.

 
  • Memajukan sumberdaya manusia (SDM) dengan mengadakan peningkatan kapasitas diri, melalui pelatihan-pelatihan sesuai bidangnya
  • Memanfaatkan potensi desa yang ada dimasing-masing dusun, menjadikan Desa Wisata
  • Pengelolaan sumberdaya alam yang ramah lingkungan secara optimal, untuk meningkatkan perekonomian Desa
  • Menekan angka kemiskinan dengan pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan.