BULAN BAHASA BALI.
Berkenaan dengan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan, Pengunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Pemerintah Desa Jatiluwih mendukung program Pemerintah Provinsi Bali tersebut dengan beberapa Kegiatan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8352 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali IV Tahun 2022 di Provinsi dan Kota/Kabupaten Se-Bali diantaranya Lomba (Wimbakara) Nyurat Akasara bali tingat SD, Lomba (Wimbakara) Ngwacen Akasara Bali Tingkat Truna-Truni,dan Lomba (Wimbakara) Nyatua Bali yang diikuti oleh Paiketan Krama Istri Se-Desa Jatiluwih.
Kegiatan Lomba (Wimbakara) diatas dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jatiluwih dengan bersinergi dengan Desa Adat Gunungsari dan Desa Adat Jatiluwih serta didukung penuh oleh Masyarakat Desa Jatiluwih.Persiapan Kegiatan diatas dipersiapkan oleh Pemerintah Desa Jatiluwih dengan dibantu sepenuhnya oleh Penyuluh Bahasa Bali Desa Jatiluwih.
Lomba (Wimbakara) diatas Dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 25 Pebruari 2022, Kegiatan diatas diadakan di Tiga tempat yaitu yang pertama di Aula Kantor Desa Jatiluwih dengan Lomba (Wimbakara) Nyatua Bali, yang kedua di Ruang Kelas TK Kumara Giri I Jatiluwih dengan lomba (Wimbakara) Ngwacen Akasara Bali, dan yang ketiga di Ruang kelas KB. Krishna Jatiluwih dengan lomba (Wimbakara) Nyurat Akasara Bali, kegiatan tersebut baru bisa dilaksanakan pada tanggal tersebut karena banyaknya kegiatan Desa.