You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatiluwih
Desa Jatiluwih

Kec. Penebel, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

SELAMAT DATANG DI DESA JATILUWIH "CATUR SWADHARMANING DESA JATILUWIH" 1.TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARANSI,BERSIH DAN MANDIRI, 2.POLA PEMBANGUNAN DESA BERBASIS MASYARAKAT YANG MANDIRI DAN BERKESINAMBUNGAN. 3.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA YANG MAJU DAN MANDIRI DALAM MEWUJUDKAN TABANAN ERA BARU YANG AMAN,UNGGUL,MADANI ( AUM )

AKREDITASI PAUD KB KRISNA JATILUWIH

Admin 04 Oktober 2022 Dibaca 320 Kali

Dalam rangka meningkatkan layanan dan mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat, BAN PAUD PNF Provinsi Bali menyelenggarakan “Sosialisasi Akreditasi PAUD Dan PNF Tahun 2022 di Aula Kantor Desa Jatiluwih.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD Dan Pendidikan Masyarakat, Komisi KPA BAN PAUD Dan PNF Provinsi Bali, Perbekel Desa Jatiluwih,Ketua TP-PKK Desa,Komite Paud,Guru PAUD,Pokja PAUD, dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan.
Akreditasi bertujuan untuk menciptakan suasana yang semangat guna mewujudkan mutu layanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi anak didik serta masyarakat.
Akreditasi ini dilakukan sebagai evaluasi kinerja di satuan lembaga terkait dengan pelayanan masyarakat. Pada dasarnya, sebagai pelayan untuk melayani masyarakat dengan baik. Proses kinerja kita dalam melayani masyarakat dilaksanakan dengan baik itu semua akan dibahas melalui akreditasi ini.
Pemerintah ingin memastikan bahwa lembaga-lembaga dapat memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat melalui 3 pilar kebijakan yaitu layanan akses pendidikan, peningkatan pemerataan mutu, dan penguatan tata kelola. Layanan akses pendidikan merupakan pemerataan layanan pendidikan yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, peningkatan pemerataan mutu lembaga PAUD bahwa mutu pendidikan di lembaga PAUD harus merata, dan penguatan tata kelola yang baik maka dapat memberikan layanan yang baik bagi masyarakat.