Jatiluwih - Kamis,20 Juni 2025, Bertempat diaula kantor Desa Jatiluwih,Pemerintah Desa Jatiluwih telah melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025.
Acara yang merupakan agenda rutin tahunan dari BPD Desa Jatiluwih dihadiri oleh Camat Penebel yang pada kempatan ini diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Penebel, Perbekel,Perangkat Desa,Staf Desa Jatiluwih,Ketua BPD beserta anggota,Ketua LPM dan anggota,Pendamping Desa Kecamatan,Pendamping Lokal Desa,Ketu Bumdes dan staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat Jatiluwih dan Gunungsari, Pekaseh Jatiluwih,Manajer Oprasional DTW Jatiluwih,Bidan Desa,Ketua TP PKK Desa,Ketua Subak Abian Jatiluwih dan Gunungsari,Karang Taruna Desa, Linmas Desa,Ketua Posyandu, Kepala Sekolah SD 1,2,3 Jatiluwih,Kepala Tk Kumara Giri 1,2,3, Kepala Paud KB Krishna,Ketua Karang Lansia Desa Jatiluwih,Koordinator dan pegawai TPS3R Desa Jatiluwih.
Acara dipimpin serta dibuka oleh Ketua BPD Desa Jatiluwih Drs I Wayan Tarja dalam sambutannya menyampaikan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang di turunkan ke RKP Desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025,dilanjutkan dengan sambutan perbekel desa Jatiluwih,sambutan kasi pmd kecamatan,pencermatan program kerja desa yg tertuang dalam RPJMDes dan dilanjutkan dengan bersama-sama di berikan kesempatan untuk memberikan masukan serta tanggapan untuk usulan-usulan yang akan diajukan dan akan menjadi kesepakatan/keputusan akhir yang diambil dan disahkan dalam berita acara.