Jatiluwih,09 Nopember 2022 Dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya dengan menggugah kesadaran masyarakat untuk membangun desa agar bersih dari sampah tanpa mengotori desa lain.
Bertempat di aula Kantor Desa, Pemerintah Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel,Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Pembahasan Draf Perdes terkait Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.Rapat dihadiri oleh Perbekel Desa Jatiluwih,Perangkat Desa dan Staf Desa,Ketua BPD beserta Anggota,Ketua LPM beserta Anggota,Bendesa Adat Jatiluwih dan Gunungsari,Manajer Oprasional DTW Jatiluwih beserta Divisi yang menangani sampah,Ketua Bumdes Asta Merta Sedana,Ketua TP.PKK Desa Jatiluwih,Bhabinkamtibnas dan Babinsa Desa Jatiluwih.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Desa Jatiluwih I Wayan Yudiartawan dengan diawali pemaparan awal terkait pembahasan Perdes Sampah dan dilanjutkan oleh Perbekel Desa Jatiluwih I Nengah Kartika,S.Sos. Dalam sambutannya Perbekel Desa Jatiluwih negaskan bahwa pembahasan draf Perdes Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mengacu pada Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2019. Lebih lanjut Perbekel menyampaikan Pengelolaan sampah berbasis sumber yang mana pengelolaan/pemilahan harus mulai dilakukan dari sumbernya yaitu dari lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal/rumah tangga itu sendiri dengan melakukan pemilahan sampah mana yang diklasifikasi sampah organik, mana sampah anorganik dan mana sampah/limbah B3 sehingga sampah yang dibuang ke TPA/TPS itu benar-benar sampah residu.
Ketua BPD Drs. I Wayan Tarja dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam pengelolaan sampah berbasis sumber mengacu pada pola basis 3 R :
1 .Reuse (menggunakan kembali) : penggunaan kembali sampah secara langsung, baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.
2. Reduce (mengurangi) : mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah.
3. Recycle (mendaurulang) : memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan.
Pada kesempatan ini Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Kasi Pem) yang membidangi masalah Perdes Sampah I Gede Putu Alit Sudiatmika membacakan rancangan awal Perdes yang selanjutkan digodok oleh peserta rapat
Setelah melalui musyawarah mufakat yang cukup alot akhirnya Perdes Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber disetujui dan disahkan oleh BPD dan peserta rapat yang lainnya.