
Jatiluwih, 13 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Jatiluwih menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 . Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KantorDesa Jatiluwih.
Musdes dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Hadir dalam kesempatan ini Perbekel Jatiluwih, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), (LPM), serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Jatiluwih.
Perbekel Jatiluwih I Nengah Kartika,S,Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes Tahun 2025 merupakan bentuk penyesuaian terhadap alokasi anggaran dengan dinamika kebutuhan mendesak desa yang muncul dilapangan dan prioritas pembangunan serta upaya peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan desa serta memastikan pengelolaan APBDes efektif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan.
Melalui musyawarah ini, masyarakat dan unsur pemerintahan desa diharapkan dapat memberikan masukan serta menyepakati rencana anggaran secara terbuka dan transparan.
Setelah melalui proses diskusi yang demokratis, seluruh peserta Musdes menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara Musdes dan akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan lebih lanjut.
Kegiatan Musdes berjalan lancar dan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa demi mewujudkan Desa Jatiluwih yang mandiri dan berdaya saing