You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatiluwih
Jatiluwih

Kec. Penebel, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

SELAMAT DATANG DI DESA JATILUWIH "CATUR SWADHARMANING DESA JATILUWIH" 1.TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARANSI,BERSIH DAN MANDIRI, 2.POLA PEMBANGUNAN DESA BERBASIS MASYARAKAT YANG MANDIRI DAN BERKESINAMBUNGAN. 3.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA YANG MAJU DAN MANDIRI DALAM MEWUJUDKAN TABANAN ERA BARU YANG AMAN,UNGGUL,MADANI ( AUM )

MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDes 2024

Admin 04 Februari 2025 Dibaca 718 Kali

Jatiluwih - Selasa 04 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih, Pemerintah Desa Jatiluwih mengadakan Musyawarah Desa ( Musdes ) untuk Membahas Rancangan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatab dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2024. Acara musyawarah dihadiri oleh Perbekel Desa Jatiluwih beserta perangkat dan Staf Desa, Ketua BPD Desa Jatiluwih beserta anggota,Pendamping Desa,Direktur Bumdes Asta Merta Sedana beserta karyawan.Babinsa dan Babhimkamtibnas Desa Jatiluwih.

Adapun tujuan digelarnya Musdes adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang bagaimana penggunaan anggaran desa sepanjang tahun 2024,termasuk program-program yang telah dilaksanakan dan pencapaian yang diraih. Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada seluruh masyarakat Desa.

Musyawarah ini di pimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Jatiluwih, Bapak Drs I Wayan Tarja Selaku Pimpinan Musyawarah membuka secara resmi Musyawarah LPJ Realisasi APBDes Desa Jatiluwih Tahun 2024. Perbekel Desa Jatiluwih Bapak I Nengah Kartika,S.sos,dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah LPJ Realisasi APBDes TA 2024 ini merupakan pertanggung jawaban Desa kepada BPD dan Masyarakat bahwa apa yang ditetapkan dalam APBDes telah dilaksanakan. Selanjutnya pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2024 disampaikan oleh Sekretaris Desa Jatiluwih.

Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2024 dapat diterima .Selanjutnya Pimpinan Musyawarah menetapkan dan menyetujui Laporan Pertanggung jawaban menjadi Perdes LPJ th 2025 dan Musyawarah ditutup secara resmi.Jatiluwih - Selasa 04 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih, Pemerintah Desa Jatiluwih mengadakan Musyawarah Desa ( Musdes ) untuk Membahas Rancangan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatab dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2024. Acara musyawarah dihadiri oleh Perbekel Desa Jatiluwih beserta perangkat dan Staf Desa, Ketua BPD Desa Jatiluwih beserta anggota,Pendamping Desa,Direktur Bumdes Asta Merta Sedana beserta karyawan.Babinsa dan Babhimkamtibnas Desa Jatiluwih.

Adapun tujuan digelarnya Musdes adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang bagaimana penggunaan anggaran desa sepanjang tahun 2024,termasuk program-program yang telah dilaksanakan dan pencapaian yang diraih. Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada seluruh masyarakat Desa.
Musyawarah ini di pimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Jatiluwih, Bapak Drs I Wayan Tarja Selaku Pimpinan Musyawarah membuka secara resmi Musyawarah LPJ Realisasi APBDes Desa Jatiluwih Tahun 2024. Perbekel Desa Jatiluwih Bapak I Nengah Kartika,S.sos,dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah LPJ Realisasi APBDes TA 2024 ini merupakan pertanggung jawaban Desa kepada BPD dan Masyarakat bahwa apa yang ditetapkan dalam APBDes telah dilaksanakan. Selanjutnya pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2024 disampaikan oleh Sekretaris Desa Jatiluwih.

Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2024 dapat diterima .Selanjutnya Pimpinan Musyawarah menetapkan dan menyetujui Laporan Pertanggung jawaban menjadi Perdes LPJ th 2025 dan Musyawarah ditutup secara resmi.

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan