Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDes 2024

Admin 04 Februari 2025 Dibaca 1.364 Kali

Jatiluwih - Selasa 04 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih, Pemerintah Desa Jatiluwih mengadakan Musyawarah Desa ( Musdes ) untuk Membahas Rancangan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatab dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2024. Acara musyawarah dihadiri oleh Perbekel Desa Jatiluwih beserta perangkat dan Staf Desa, Ketua BPD Desa Jatiluwih beserta anggota,Pendamping Desa,Direktur Bumdes Asta Merta Sedana beserta karyawan.Babinsa dan Babhimkamtibnas Desa Jatiluwih.

Adapun tujuan digelarnya Musdes adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang bagaimana penggunaan anggaran desa sepanjang tahun 2024,termasuk program-program yang telah dilaksanakan dan pencapaian yang diraih. Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada seluruh masyarakat Desa.

Musyawarah ini di pimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Jatiluwih, Bapak Drs I Wayan Tarja Selaku Pimpinan Musyawarah membuka secara resmi Musyawarah LPJ Realisasi APBDes Desa Jatiluwih Tahun 2024. Perbekel Desa Jatiluwih Bapak I Nengah Kartika,S.sos,dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah LPJ Realisasi APBDes TA 2024 ini merupakan pertanggung jawaban Desa kepada BPD dan Masyarakat bahwa apa yang ditetapkan dalam APBDes telah dilaksanakan. Selanjutnya pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2024 disampaikan oleh Sekretaris Desa Jatiluwih.

Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2024 dapat diterima .Selanjutnya Pimpinan Musyawarah menetapkan dan menyetujui Laporan Pertanggung jawaban menjadi Perdes LPJ th 2025 dan Musyawarah ditutup secara resmi.Jatiluwih - Selasa 04 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih, Pemerintah Desa Jatiluwih mengadakan Musyawarah Desa ( Musdes ) untuk Membahas Rancangan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatab dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2024. Acara musyawarah dihadiri oleh Perbekel Desa Jatiluwih beserta perangkat dan Staf Desa, Ketua BPD Desa Jatiluwih beserta anggota,Pendamping Desa,Direktur Bumdes Asta Merta Sedana beserta karyawan.Babinsa dan Babhimkamtibnas Desa Jatiluwih.

Adapun tujuan digelarnya Musdes adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang bagaimana penggunaan anggaran desa sepanjang tahun 2024,termasuk program-program yang telah dilaksanakan dan pencapaian yang diraih. Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada seluruh masyarakat Desa.
Musyawarah ini di pimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Jatiluwih, Bapak Drs I Wayan Tarja Selaku Pimpinan Musyawarah membuka secara resmi Musyawarah LPJ Realisasi APBDes Desa Jatiluwih Tahun 2024. Perbekel Desa Jatiluwih Bapak I Nengah Kartika,S.sos,dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah LPJ Realisasi APBDes TA 2024 ini merupakan pertanggung jawaban Desa kepada BPD dan Masyarakat bahwa apa yang ditetapkan dalam APBDes telah dilaksanakan. Selanjutnya pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2024 disampaikan oleh Sekretaris Desa Jatiluwih.

Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2024 dapat diterima .Selanjutnya Pimpinan Musyawarah menetapkan dan menyetujui Laporan Pertanggung jawaban menjadi Perdes LPJ th 2025 dan Musyawarah ditutup secara resmi.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

44.1% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 5.585.552.420,00 Rp 2.463.401.550,17
Pendapatan 45.17%
Realisasi: Rp 1.095.675.740,17 Anggaran: Rp 2.425.496.000,00
Belanja 35.82%
Realisasi: Rp 1.000.445.600,00 Anggaran: Rp 2.792.776.210,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 367.280.210,00 Anggaran: Rp 367.280.210,00
45.2% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 2.425.496.000,00 Rp 1.095.675.740,17
Hasil Usaha Desa 105.6%
Realisasi: Rp 6.336.223,91 Anggaran: Rp 6.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 32.94%
Realisasi: Rp 214.137.347,00 Anggaran: Rp 650.174.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.04%
Realisasi: Rp 82.760.000,00 Anggaran: Rp 434.561.000,00
Alokasi Dana Desa 49.92%
Realisasi: Rp 334.800.000,00 Anggaran: Rp 670.688.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 15.58%
Realisasi: Rp 18.600.000,00 Anggaran: Rp 119.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 42.24%
Realisasi: Rp 62.100.000,00 Anggaran: Rp 147.000.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 14.217.000,00
Bunga Bank 34.86%
Realisasi: Rp 3.486.169,26 Anggaran: Rp 10.000.000,00
35.8% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 2.792.776.210,00 Rp 1.000.445.600,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 39.33%
Realisasi: Rp 583.205.600,00 Anggaran: Rp 1.482.944.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 41.05%
Realisasi: Rp 354.970.000,00 Anggaran: Rp 864.742.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 13.02%
Realisasi: Rp 47.870.000,00 Anggaran: Rp 367.746.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 48.108.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 49.25%
Realisasi: Rp 14.400.000,00 Anggaran: Rp 29.236.210,00