Pos pelayanan kesehatan masyarakat terpadu merupakan kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari,oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan.
Tujuan Posyandu antara lain : menurunkan angka kematian bayi (AKB),angka kematian ibu (ibu hamil),ibu melahirkan dan nifas. Membudayakan NKBS,meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang tercapainya masyarakat sehat sejahtera. Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera,gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
Kegiatan pokok posyandu meliputi : KIA,KB,Imunisasi,Gizi,penanggulangan diare,pemberian Vitamin,pengobatan ringan,sosialisasi penggunaan Garam Beryodium,penimbangan,pemberian makanan pendamping ASI (PMT).
Pelaksanaan layananan posyandu dengan sistem 5 meja antara lain : Meja 1 untuk pendaftaran,Meja 2 penimbangan,Meja 3 pengisian KMS,Meja 4 penyuluhan perorangan berdasarkan KMS,Meja 5 pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan (bidan desa)
Posyandu merupakan agenda rutin tiap bulan di setiap banjar dinas masing-masing dari bidang 2 Pembangunan Desa,sub bidang Kesehatan,jenis kegiatan Penyelenggaraan Posyandu yang bersumber dari DD.