Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2021 terkait PPKM skala Mikro

Admin 18 Februari 2021 Dibaca 826 Kali

Jatiluwih,18 Pebruari 2021 Musdes Perubahan APBDes Tahun 2021 terkait PPKM skala Mikro bersama Perbekel Desa Jatiluwih beserta staf desa,kawil dan BPD Desa Jatiluwih menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Keuangan RI Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut diatas dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro didesa, Dana Desa ditentukan penggunaanya antara lain : 

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)
  2. Paling sedikit 8 persen dari DD yg diterima Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan covid-19  yang merupakan kewenangan Desa antara lain untuk aksi desa aman covid-19 dan satuan tugas desa aman covid-19.
  3. Berdasarkan Instruksi Menteri Desa PDTT No.1 th 2021 Dana Desa digunakan untuk mendukung PPKM skala Mikro antara lain : 
      • Sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19.
      • Pembinaan untuk peningkatan penerapan protokol kesehatan 3 M
      • Mendukung pelaksanaan Testing,tracing,treatment (3T)
      • Membentuk dan memberdayakan Pos Jaga Desa,menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer
      • Melakukan penyemprotan cairan desinfektan,menyiapkan ruang isolasi desa serta melakukan monitoring dan evaluasi.

Dalam musdes perubahan APBDes terkait PPKM skala mikro disepakati dan diputuskan penggunaan Dana Desa sebesar 8 persen dari Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sub bidang Pemeliharaan Jalan Desa.

 

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

44.1% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 5.585.552.420,00 Rp 2.463.401.550,17
Pendapatan 45.17%
Realisasi: Rp 1.095.675.740,17 Anggaran: Rp 2.425.496.000,00
Belanja 35.82%
Realisasi: Rp 1.000.445.600,00 Anggaran: Rp 2.792.776.210,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 367.280.210,00 Anggaran: Rp 367.280.210,00
45.2% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 2.425.496.000,00 Rp 1.095.675.740,17
Hasil Usaha Desa 105.6%
Realisasi: Rp 6.336.223,91 Anggaran: Rp 6.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 32.94%
Realisasi: Rp 214.137.347,00 Anggaran: Rp 650.174.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.04%
Realisasi: Rp 82.760.000,00 Anggaran: Rp 434.561.000,00
Alokasi Dana Desa 49.92%
Realisasi: Rp 334.800.000,00 Anggaran: Rp 670.688.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 15.58%
Realisasi: Rp 18.600.000,00 Anggaran: Rp 119.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 42.24%
Realisasi: Rp 62.100.000,00 Anggaran: Rp 147.000.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 14.217.000,00
Bunga Bank 34.86%
Realisasi: Rp 3.486.169,26 Anggaran: Rp 10.000.000,00
35.8% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 2.792.776.210,00 Rp 1.000.445.600,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 39.33%
Realisasi: Rp 583.205.600,00 Anggaran: Rp 1.482.944.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 41.05%
Realisasi: Rp 354.970.000,00 Anggaran: Rp 864.742.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 13.02%
Realisasi: Rp 47.870.000,00 Anggaran: Rp 367.746.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 48.108.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 49.25%
Realisasi: Rp 14.400.000,00 Anggaran: Rp 29.236.210,00