Jatiluwih,Selasa 29 Desember 2021
Musyawarah Desa Penetapan Rancangan APBDes 2021 yang dipimpin oleh Bapak Kepala Desa Jatiluwih I Nengah Kartika,S.sos dan rapat dibuka oleh Sekretaris Desa Jatiluwih I Wayan Yudi Artawan serta di hadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Aparat Desa Jatiluwih. Mengacu pada Permendesa PDTT 13 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa sesuai dengan 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa :
1. Mengupayakan pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa,penyediaan listrik desa,pengembangan usaha ekonomi produktif.
2. DD difokuskan untuk Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi : Pendataan desa,pemetaan potensi dan sumber daya,pengembangan teknologi informasi dan komunikasi,pengembangan desa wisata,penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa.
3. Adaptasi kebiasaan baru yaitu : Desa Aman Covid-19.