
Jatiluwih - Senin,29 September 2025,Pemerintah Desa Jatiluwih didampingi oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) telah menyerahkan dokumen Semara Ratih kepada 3 pasangan pengantin di 3 banjar dines yang melangsungkan pernikahan (pawiwahan) di Banjar Dinas Jatiluwih Kawan,Br.Dines Gunungsari Umakayu dan Br.Dines Kesambi. Ketiga pasang mempelai langsung menerima Kartu Keluarga, Akta Perkawinan, dan KTP mereka.
Acara terasa istimewa bukan hanya prosesi adat yang sakral, melainkan juga pelaksanaan Program Inovatif Semara Ratih, sebuah terobosan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
Semara Ratih merupakan program terintegrasi yang menyatukan berbagai instansi, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), instansi keamanan, hingga tokoh adat dan keagamaan. Tujuan utama program ini adalah memastikan setiap pasangan yang menikah tidak hanya sah secara adat dan agama, tetapi juga secara administrasi negara.
Sebelum hari pernikahan, ke tiga pasang pengantin mengikuti sesi konseling pranikah. Materi konseling mencakup topik seputar kesehatan reproduksi, ajaran agama, adat dan budaya lokal, serta pentingnya memiliki dokumen seperti akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP elektronik yang sudah diperbarui.
Program Semara Ratih diharapkan bisa terus diperluas jangkauannya ke seluruh wilayah Kabupaten Tabanan, sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang sadar administrasi, sehat, dan harmonis, tanpa mengabaikan kearifan lokal.
