Jumat, 01 April 2022 Sukra Paing Sinta Tilem sasih kedasa bertempat di Pura Puseh dan Pura Bale Agung Desa Adat Gunungsari telah dilaksanakan Upacara Mejaya-jaya dan Pengukuhan Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Gunungsari masa ayah-ayah Icaka warsa 1944 - 1949 atau tahun masehi 2022-2027. Setelah melalui beberapa tahapan mulai dari pembentukan panitia Ngadegan Bendesa Adat, pengajuan calon Bendesa Adat dari masing-masing Banjar adat yang ada di wewidangan Desa Adat Gunungsari dan tahap pemilihan bendesa dan Prajuru adat yang dilakukan dengan musyawarah mufakat yang diawali dengan penetapan calon, musyawarah antar calon selanjutnya musyawarah mufakat dengan krama. Berkenaan dengan telah diterbitkannya SK dari MDA Propinsi Bali Nomor : 108/SK.P/MDA-P Bali/III/2022 tertanggal 30 Maret 2022 Tentang Penetapan dan Pengukuhan Prajuru Desa Adat Gunungsari, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali masa bakti 2022-2027 yang dibacakan oleh Bendesa Alitan MDA Kecamatan dan ditetapkan dan dikukuhkan oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten. Pada kesempatan itu juga diadakan serah terima oleh Pengurus Desa Adat Masa bakti 2016 - 2022. Pada acara Penetapan dan Pengukuhan diselenggarakan oleh Panitia Ngadegang Bendesa Adat Gunungsari dan dihadiri oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten, Bendesa Alitan MDA Kecamatan, Perbekel Desa Jatiluwih, Bendesa Adat Jatiluwih, Babinkamtibmas Desa Jatiluwih, Babinsa Desa Jatiluwih, Penyuluh Bahasa Bali dan Krama Banjar Desa Adat Gunungsari.